SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia di depan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Dhorifah Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/1/2021) kemarin.
Dalam razia tersebut, sedikitnya 40 pengendara sepeda motor terpaksa mencopot knalpot bising tersebut dan mengganti dengan knalpot standar secara langsung di tempat.
Selain itu, para pelanggar yang terjaring razia harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yakni memodifikasi sepeda motor dengan knalpot bising.
BACA JUGA: Terjaring Razia, Empat Pengendara Motor di Gunungpuyuh Sukabumi Disuruh Copot Knalpot Bising
Kapolsek Sukalarang IPTU Wahyudi mengatakan, penindakan semacam ini telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas.
"Sampai hari ini, ada 124 knalpot bising yang sudah kami sita dan diamankan di Mapolsek Sukalarang. Nantinya akan kita musnahkan, bersama dengan knalpot bising lainnya yang berhasil disita oleh polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," jelas Wahyudi.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.