SUKABUMIUPDATE.com - 14 unit kendaraan roda empat hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), saat ini berada di halaman Polres Sukabumi Kota. Sejumlah warga sudah memastikan mobil mereka yang hilang ada di antara barang bukti pelaku curanmor yang saat ini sudah meringkuk di sel tahanan kepolisian.
Kamis kemarin (14/1/2021), Polres Sukabumi Kota merilis 14 unit mobil hasil curian, hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal dari banyak laporan warga di sejumlah tempat kejadian perkara.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan jajarannya mengamankan tiga pelaku, masing-masing berinisial DW (45 tahun) warga Cianjur, TH (29 tahun) warga Bogor, dan U (60 tahun). DW dan TH diciduk di kawasan Cisaat pada Rabu (9/1/2021) lalu dan U ditangkap di Sumedang keesokan harinya.
Dari tangan para pelaku ini disita beragam alat bantu curanmor, dan 14 unit mobil hasil kejahatan mereka.
BACA JUGA: Banyak Pick Up! 14 Mobil Hasil Curian Dipajang di Polres Sukabumi Kota, Siapa Punya?
Berikut daftar mobil mobil barang bukti kejahatan para pelaku yang saat ini unitnya diparkirkan di halaman depan Polres Sukabumi Kota, jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi;
1 unit kendaraan R4 merek Toyota Avanza warna Silver metalik
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Hitam
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Abu-abu Metalic
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Biru
1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Putih
1 unit kendaraan R4 merek Toyota Kijang warna Abu
1 unit kendaraan R4 merek Daihatsu Xenia warna Hitam
1 unit kendaraan R4 merek Toyota Avanza warna Hitam
1 unit kendaraan R4 merek SS warna Hitam
1 unit kendaraan R4 merek Daihatsu Xenia warna Hitam
Foto dan daftar mobil hasil curian ini cepat beredar pasca rilis pengungkapan. Data Polres Sukabumi Kota per hari ini, Jumat (15/1/2021) sudah ada 7 warga yang datang untuk mengecek apakah ada mobil mereka yang hilang ada diantara 14 unit R4 yang disita kepolisian.
"Sejumlah warga yang datang dan melakukan pengecekan langsung sudah memastikan ada mobil mereka di antara belasan kendaraan R4 yang diamankan jajaran dalam kasus curanmor," ungkap Paur Humas Polres Sukabumi Kota, Bripda Solehudin kepada sukabumiupdate.com, Jumat.
Ia menambahkan warga yang ingin melakukan pengecekan cukup membawa surat kepemilikan mobil. "Datang saja ke Polres Sukabumi Kota, bawa STNK, BPKB dan surat laporan kehilangan untuk ditunjukan ke petugas reskrim. Nanti akan dibantu untuk melakukan cek fisik kendaraan," sambung Solehudin.
BACA JUGA: Hilang Bulan Lalu di Cisaat, Mobil Pengusaha Kerupuk Ditemukan Polres Sukabumi Kota
Cek fisik berupa menyesuaikan nomor mesin dan nomor rangka dari surat surat kendaraan dengan mobil yang berhasil disita dari tangan pelaku curanmor tersebut. Jika sesuai, maka pemilik masih harus menunggu hingga proses hukum kasus ini memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).
"Jadi walaupun dipastikan itu mobilnya, masih harus menunggu proses hukum hingga Inkracht. ke 14 mobil itukan barang bukti kejahatan. Jadi akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan," ungkap Solehudin.
Saat ini proses hukum masih berada di tangan penyidik Polres Sukabumi Kota. Selanjutkan akan dilimpahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri. Setelah berkas lengkap jaksa akan membawa kasus tersebut ke pengadilan. Kekuatan hukum tetap keluar setelah hakim memutuskan perkara tersebut dan diterima oleh kedua belah pihak yang berperkara.