SUKABUMIUPDATE.com - Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, tak hanya menindak warga tak memakai masker. Pemilik warung yang tidak menyediakan tempat cuci tangan juga kena teguran lisan.
Operasi yustisi dalam upaya menegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu dimulai pada pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Sukabumi - Sagaranten, tepatnya di Pasar Purabaya.
BACA JUGA: Ide Siswa SDN 1 Purwasari Sukabumi, Tempat Cuci Tangan Ini Banyak Dipesan
"Dalam kegiatan tersebut kepada pelanggar yang tidak membawa masker diberikan sanksi sosial dan untuk pelanggar yang membawa masker namun tidak digunakan dengan baik dan benar diberikan teguran lisan guna memberikan efek jera," ujar Kapolsek Purabaya, AKP Sutarna kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/1/2021).
Adapun jumlah pelanggar yang teguran lisan karena tidak memakai masker sebanyak 80 orang, kata Sutarna, teguran lisan karena tidak menjaga jarak 10 orang. Kemudian teguran lisan kepada 3 orang pemilik warung karena tidakmenyediakan tempat cuci tangan.
BACA JUGA: Selain Cuci Tangan, Ini 4 Rutinitas Pembersihan yang Berubah Selama Pandemi
"Ada sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila bagi anak remaja sebanyak 2 orang, dan sanksi fisik berupa push up 2 orang. Juga pembagian masker sebanyak 100 pcs," jelasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan dari tim gabungan Polisi, TNI, Sat Pol PP Purabaya,Dishub, Dinkes, serta instansi lainnya, operasi langsung dipimpin Kapolsek Purabaya dan Camat Purabaya.
"Tujuannya tentu agar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Purabaya terbiasa menggunakan masker saat beraktivitas sehari - hari. Menumbuhkan budaya disiplin memakai masker. Adanya indikasi penurunan pelanggaran atau peningkatan disiplin warga yang signifikan dari giat sebelumnya," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.