SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap modus para pelaku pencurian spesialis roda empat yang berhasil membawa kabur 14 mobil.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dua orang pelaku masing-masing berinisial DW (45 tahun) dan TH (29 tahun) kerap melakukan patroli, berkeliling di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sebelum mengincar mobil yang akan dicuri. Baik mobil yang terparkir di pinggir jalan maupun di garasi.
"Mereka menjalankan aksinya dengan cara berkeliling, mencari kendaraan yang bisa dijadikan target untuk dicuri," ujar Sumarni kepada awak media.
BACA JUGA: Bawa Kabur 14 Mobil, Ini Seperangkat Alat Maling Spesialis Roda Empat di Sukabumi
Lanjut Sumarni, para pelaku ini sudah mempersiapkan beberapa peralatan untuk mencuri. Antara lain kunci letter T, mata kunci yang terbuat dari besi dengan ujung yang diruncingkan, socket kabel, gunting pemotong besi, mistar besi, kunci roda, gunting dan alat lainnya.
"Pelaku mulai melakukan aksinya dengan cara merusak pintu kendaraan menggunakan kunci letter T. Setelah pintu terbuka para pelaku merusak kunci kontak berikut mata kuncinya, kemudian memasang kabel socket sampai mesinnya menyala. Setelah mesin hidup, kendaraan dibawa kabur," imbuh Sumarni.
"Pelaku juga membekali diri dengan golok dan alat pemukul atau keling. Nantinya akan mereka gunakan ketika ada warga atau orang lain yang memergoki. Mereka gunakan untuk melukai," imbuhnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.