SUKABUMIUPDATE.com - Perempuan berinisial U (29 tahun), ibu rumah tangga yang jadi korban pembacokan suaminya sendiri berinisial R (29 tahun) di Kampung Cipaku, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi kini kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Rabu (13/1/2021).
U yang menderita sejumlah luka bacokan di kepala, punggung dan tangan kanan itu sebelumnya dirawat intensif di RSUD Jampang Kulon Sukabumi. Ia kemudian dibawa pulang ke rumah kakaknya di Kampung Kubang Bango RT 10/02 Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, diantar menggunakan ambulans Puskesmas Ciracap.
Setibanya di rumah kakak laki-lakinya itu, tak sedikit tetangga berdatangan untuk menjenguk U. Tetangga turut bersimpati atas kejadian yang menimpa U.
"Atas persetujuan keluarga, dia dibawa untuk beristirahat di rumah kakak laki-lakinya yang ketiga. Alhamdulillah berkat doa semuanya, anak saya bisa kembali pulang, berkumpul sama keluarga," kata sang ayah, Aliyudin (75 tahun) kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Biaya Pengobatan Ada Yang Bayar, Istri Dibacok Suami di Ciracap Sukabumi Pulang ke Rumah
Aliyudin mengaku masih bisa melihat dengan jelas luka-luka jahitan bekas bacokan golok yang ada di tubuh anaknya itu.
"Saya bisa lihat jahitan luka ada di bagian kepala atas satu, bagian kepala dekat leher belakang satu, di bagian punggung ada tiga luka jahitan dan satu di tangan bagian kanan. Kakinya juga memar mungkin bekas jatuh," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, biaya pengobatan U selama di rumah sakit ditanggung oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.