SUKABUMIUPDATE.com - Gegara warganya tidak diterima kerja di pabrik, Kepala Desa, BPD, Ketua RT dan RW di Desa Babakanpari mendatangi PT GSS (Gunung Salak Sukabumi) di Cidahu. Mereka mempertanyakan kebijakan manajemen pabrik yang kurang mengakomodir warga lokal sebagai tenaga kerja.
Tak hanya itu warga Desa Babakanpari yang sudah bekerja di pabrik garmen tersebut juga banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Membawa aspirasi tersebut, Rabu siang tad (13/1/2021), Kepala Desa, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Babakanpari bersama Ketua RT dan RW mendatangi manajemen pabrik untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.
Ketua BPD Babakanpari, Lili A jalil menjelaskan bahwa warga sekitar pabrik yang melamar ke perusahaan tersebut tidak diterima. Dan mereka menerima keluhan tersebut dari warga, karena pabrik PT GSS berada di wilayah Desa Babakanpari.
"Kita didesak warga, karena banyak warga yang sudah bekerja tiba-tiba putus hubungan kerja (PHK). Begitu pula pelamar baru dari warga kami tidak pernah diterima karena pihak perusahaan berdalih para pelamar belum punya kemampuan dan sedang tidak ada lowongan," ujar Lili kepada sukabumiupdate.com, Rabu.
BACA JUGA: Tujuh Rumah Warga Babakanpari Cidahu Sukabumi Retak Akibat Pergerakan Tanah
Sedangkan selama ini ada MOU atau kesepahaman antara manajemen pabrik dan Pemerintah Desa Babakanpari soal pekerja lokal yang berasal dari warga sekitar pabrik. "Sebelumnya kita dari instansi pemerintah memiliki MOU dengan PT. (GSS), MOU tersebut isinya agar warga desa Babakanpari bisa bekerja" tandasnya.
Lili berharap perusahaan tidak melanggar perjanjian yang sudah disepakati. "Yang paling penting itu warga sekita bisa bekerja, kita tidak pernah menuntut jabatan tinggi di perusahaan dan untuk warga yang sudah bekerja saya minta untuk terus diasah kemampuannya," ungkapnya.
Ia menjelaskan hasil pertemuan mereka dengan perwakilan perusahaan. "Kita kasih waktu untuk melakukan perbaikan kebijakan penerimaan pekerja. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada perkembangan, kita kembali kembali kesana," pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis, redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha mengkonfirmasi tuntutan warga dan Pemerintah Desa Babakanpari kepada manajemen PT GSS.