Hingga 25 Januari, 9 Ketentuan AKB di Kota Sukabumi, Cafe Maksimal Tutup Jam 10 Malam

Selasa 12 Januari 2021, 12:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi menerapkan adaptasi kebiasan baru dalam rangka penanganan Covid-19. Dalam AKB ini diatur sederet ketentuan di berbagai bidang yang akan berlaku hingga 25 Januari 2020, dari jam operasional perdagangan seperti cafe hingga pendidikan yang masih dilakukan secara daring atau online.

Kebijakan AKB ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.11-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di Tujuh Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran. Penerapannya sendiri mulai 11-25 Januari 2020.

''Kota Sukabumi menerapkan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (12/1/2021). Tercatat ada sembilan bidang yang diatur dalam AKB ini.

Pertama adalah perjalanan, di mana harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kedua bidang kesehatan yang terdiri dua hal, yakni orang dengan berisiko tinggi tetap di rumah dan semua layanan kesehatan buka.

BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi dan 19 Daerah di Jabar Terapkan PSBB Proporsional, 11-25 Januari 2021

Ketiga adalah bidang pendidikan, yakni melaksanakan pendidikan secara online. Keempat jasa yang terdiri atas tiga hal, yakni perkantoran jam operasional normal dengan penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya hotel pengunjung yang menginap menunjukkan hasil PCR swab atau rapid test antigen yang masih berlaku sesuai ketentuan dan penerapan protokol kesehatan. Berikutnya adalah perbankan dengan jam operasional normal dan penerapan protokol kesehatan, serta lokasi wisata juga melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kelima adalah kegiatan sosial, seperti seni dan budaya, yakni pembatasan jumlah peserta dan penerapan protokol kesehatan ketat. Keenam bidang perdagangan, yakni rumah makan, cafe, dan restoran jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Berikutnya mal dan toko jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Selanjutnya supermarket, minimarket, dan toko sembako makanan pokok jam operasional pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan. Untuk pasar tradisional, jam operasional normal dan menerapkan protokol kesehatan maksimal. 

Ketujuh adalah area publik, yakni taman area publik dan fasilitas publik milik pemerintah tutup. Terminal dan stasiun diterapkan pembatasan jam operasional, pembatasan pengunjung 70 persen dari kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan. Tempat ibadah seperti masjid, gereja, vihara, dan klenteng menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kedelapan tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya jam operasional maksimal pukul 22.00 WIB dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kesembilan adalah manufaktur, yakni industri penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Penerapan AKB ini, ungkap Fahmi, sejalan dengan kesepakatan unsur Forkopimda, yakni Pemkot Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi. Sehingga target dari ketentuan AKB ini diharapkan dapat dijalankan oleh segenap lapisan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

''Di mana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun,'' kata Fahmi. Harapannya penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara kolaboratif bersama semua elemen masyarakat.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).