SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas tambang pasir di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi berdampak pada rusaknya jalan lingkungan. Akibat dilintasi dump truk perusahaan tambang itu, jalan amblas. Padahal jalan di Kampung Parung Serab RT 55/13, Desa Purwasedar yang baru saja selesai diperbaiki.
Jalan sepanjang 387 meter dan lebar 2,5 meter itu diaspal menggunakan anggaran dari Banprov 2020 sebesar Rp 85.357.500 dan pekerjaanya selesai pada bulan Desember.
BACA JUGA: Jalan Amblas Bekas Truk, Mobil Travel Terjun ke Sawah di Ciracap Sukabumi
Kepala Desa Purwasedar, Deri Riyana, mengatakan aktivitas tambang pasir di Sungai Cikarang sudah berjalan hampir 2 bulan. Pasir itu, kata Deri diangkut menggunakan drum truk sedangkan jalan itu bukan diperuntukan bagi kendaraan besar.
Menurut dia, ada beberapa titik yang mengalami amblas dilindas drum truk. "Sekitar tiga titik perkiraan [panjang amblasnya] 20 meter lebih dan [kerusakan] yang parah di tanjakan," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/1/2021).
BACA JUGA: Tanah Bergerak Makin Parah, Jalan Amblas Rumah Miring di Nyalindung Sukabumi
"Kami sudah menghubungi pihak penambang, katanya akan ada pertanggungjawaban untuk memperbaiki. Dan sudah berkoordinasi dengan pihak Muspika Kecamatan Ciracap," imbuhnya.
Tapi komunikasi itu sebatas lisan saja, belum secara tertulis. "Kami pun tidak ada hak untuk menutup perusahaan, tetapi bisa saja menutup jalan tersebut untuk tidak dilalui kendaraan berat, seandainya tidak ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan," jelasnya.
Sementara itu Camat Ciracap, Deden Sumpena menjelaskan sudah mengecek ke lokasi penambangan enam hari yang lalu bersama Forkopimcam Ciracap namun pemilik tidak ada. "Dan kami sudah melayangkan surat untuk memberhentikan kegiatan penambangan sebelum surat izin terbit dari dinas terkait," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.