Ini Sanksi Bagi yang Tertangkap Tangan Mesum di Area Publik Kota Sukabumi

Jumat 08 Januari 2021, 09:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi mengingatkan ada sanksi bagi siapapun yang memanfaatkan area publik untuk hal negatif seperti mesum atau bermesra-mesraan. Ada aturan dengan sanksi denda hingga Rp Juta atau kurang 1 bulan.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penegakan Perda (Gakda) pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat yang cukup prihatin dengan maraknya aksi mesum di area publik, akhir-akhir ini. "Saya hanya mengingatkan, jika berhasil kami tangkap tangan maka aturan akan ditegakkan ada sanksi bagi pelaku mesum ditempat umum," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (8/1/2021).

Kota Sukabumi punya Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang keamanan dan ketertiban umum lanjut Ajat. "Jangan pasangan anak muda bukan muhrim, pasangan suami istri saja jika mesum di tempat umum, seperti taman kota atau alun alun bisa dikenai sanksi kurangan 1 bulan dan atau denda Rp 1 Juta," sambungnya.

Inti dari aturan tersebut tidak boleh mengganggu keamanan dan ketertiban umum. "Intinya tidak boleh melakukan hal hal yang bertentangan dengan agama dan peraturan daerah di tempat atau fasilitas umum," tegas Ajat.

BACA JUGA: Lagi! Warga Rekam Pasangan Mesra-mesraan di Area Publik, Kali Ini Lapdek Sukabumi

Ia mengakui sulit memantau dan menertibkan perilaku mesum ditempat umum, karena pelaku biasanya mencari waktu sepi, tak ada orang. "Kita akan berupaya mengefektifkan pengawasan, CCTV untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat di area publik sepertinya bisa direncanakan untuk ke depan," ungkapnya.

Ajat mengakui jika saat jajarannya memonitor ada video mesum di area publik viral di media sosial, petugas langsung meluncur ke lokasi. "Tapi dalam beberapa kali kesempatan, orangnya sudah tidak ada di tempat,"  pungkasnya.

Terbaru netizen Sukabumi kembali heboh setelah video rekaman pasangan muda tengah bermesraan di tribun utara lapangan merdeka Kota Sukabumi. Sebelumnya, pasangan muda juga tertangkap kamera netizen bermesraan di area publik paling anyar di Kota Sukabumi, yaitu di pedestrian Dago.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

 

 

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi