SUKABUMIUPDATE.com - Yayah (44 tahun) warga Kampung Suningar, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi mendapat pelayanan administrasi kependudukan dengan cara yang berbeda.
Yayah adalah seorang pasien yang harus segera dibawa ke rumah sakit. Namun, sebelum dirawat, ia harus terlebih dulu mengurus data administrasi kependudukan.
Informasi yang dihimpun, Yayah merupakan warga pindahan dari Kecamatan Purabaya dan memiliki empat data kependudukan yang berbeda, sehingga harus dilakukan sidik jari terlebih dahulu.
BACA JUGA: Perekaman e-KTP di Hari Libur, UPTD Disdukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Jemput Bola
"Tadi pasien, warga pindahan dari Kecamatan Purabaya. Kebetulan Purabaya juga merupakan wilayah kerja kami. Namun data kependudukannya ada 4 data, otomatis harus dilakukan sidik jari terlebih dahulu," kata Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Jampang Tengah, Iwan Suherlan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/1/2021).
Alhasil, lanjut Iwan, ia dan para pegawai di UPTD Dukcapil Jampang Tengah membawa alat perekaman dan alat lainnya ke depan halaman kantornya.
Alat-alat dibawa ke dekat ambulans di mana Yayah tergeletak lemas hendak dibawa ke rumah sakit. "Karena pasien juga sudah tidak bisa berjalan dan akan segera dibawa berobat ke Sukabumi," imbuhnya.
BACA JUGA: UPTD Disdukcapil Cibadak Sukabumi Ungkap Penyebab Keluar Biaya saat Urus Adminduk
"Pasien sangat perlu dokumen kependudukan untuk berobat. Pasien alam kondisi urgent, butuh e-KTP maupun KK, sehingga kami harus memastikan dulu mana yang masuk data elektronik," ujarnya.
"Alhamdulillah setelah datanya sudah rapi, e-KTP sudah langsung dicetak dan terbawa, cuma KK-nya harus Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sementara draft KK bisa dikeluarkan untuk keperluan sangat urgent seperti berobat," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.