SUKABUMIUPDATE.com - Operasi yustisi dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan atau prokes. Seperti tiga orang bocah yang kedapatan tak pakai masker di Jalan Cemerlang, Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (6/1/2021).
Sebagai hukumannya, ketiga bocah itu diminta untuk membaca teks Pancasila namun ternyata mereka tidak hapal atau entah karena mereka grogi karena di depan mereka ada Polisi Wanita (Polwan).
BACA JUGA: Gaya Polwan Polres Sukabumi Kota Ngabuburit Bareng Masyarakat
Setelah berusaha mengulang terus menerus, akhirnya anak-anak itu pun dengan lancar membaca Pancasila kemudian diminta pulang setelah diberi masker. "Kita dapati mereka tidak memakai masker lalu semuanya kita hukum untuk membacakan teks Pancasila satu persatu sampai hapal, Lalu kita kasih masker dan kita suruh pulang," kata Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana.
Budi menuturkan operasi yustisi ini berkaitan penekanan penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaanya, Polsek Warudoyong melaksanakan stasioner memeriksa kendaraan bermotor, pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.
"Kita tidak memeriksa surat-surat kendaraanya kita cuma mengedukasi terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti ketiga bocah tadi," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.