SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, melakukan penyemprotan cairan disinfektan dibeberapa tempat pelayanan umum yang banyak dikunjungi warga, Kamis (7/1/2020).
Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, Tuba menjelaskan penyemprotan cairan disinfektan diantaranya dilakukan di kantor Kecamatan Ciracap serta di BRI Ciracap.
BACA JUGA: Antisipasi Pemudik, Satgas Desa Cibodas Sukabumi Keliling Kampung Semprotkan Disinfektan
"Penyemprotan cairan disinpektan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di lokasi yang selama ini banyak dikunjungi warga," jelasnya.
Kegiatan ini sudah berjalan secara rutin dan dalam pelaksanaannya dibantu dari P2BK Kecamatan Ciracap. "Pelaksanaan hari ini menghabiskan 30 liter cairan disinpektan. Selain penyemprotan, juga mensosialisasikan penggunaan masker kepada warga," jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada warga yang hendak berkepentingan ke kantor kecamatan, agar memakai masker. "Himbauan selalu kami lakukan, atas arahan dari Camat Ciracap," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.