SUKABUMIUPDATE.com - ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di Kota Sukabumi mulai merugikan warga. Toko peralatan promosi elektronik dan CCTV di Pintu Hek Cikole Kota Sukabumi disatroni dua pria yang diduga ODGJ, yang juga mengambil paksa peralatan yang ada di tempat usaha tersebut.
Aksi kedua pria ini terekam dalam kamera pengintai milik Ayya LED dan CCTV. Kejadian pertama subuh tanggal 4 Januari 2021, seorang pria menggunakan topi caping petani tanpa alas kaki, datang duduk dan akhirnya mencabut controller dari videotron yang berada di depan toko milik Adinda Maulana ini.
Dalam rekaman terlihat jelas jika pria tersebut mencabut semua piranti yang mengoperasikan papan videotron milik Ayya LED CCTV. Hingga akhirnya videotron yang memang dipasang pemiliknya sebagai sarana promosi rusak dan tidak menyala.
Kejadian kedua Rabu pagi tadi (6/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Pria berpakaian merah celana jeans datang duduk dan akhirnya mencabut dua unit CCTV yang berada di depan toko. Dari tampilannya pria kedua ini lebih rapi bahkan mengenakan sepatu dan membawa tas gendong.
Toko Ayya LED dan CCTV berada di pinggir jalan RA Kosasih Cikole Kota Sukabumi di kawasan Pintuhek. "Kerugian sekitar Rp 3 juta. Kita sudah lapor tapi ternyata keduanya itu ODGJ," jelas pemilik Ayya LED CCTV, Adinda Maulana kepada sukabumiupdate.com, Rabu melalui pesan singkat.
Keterangan polisi kepada Adinda, salah satu pelaku pernah ditangkap karena dituduh warga mau menculik anak di Cikiray Sukabumi. "Kata polisi pelaku itu malah corat coret di sel tahanan dan akhirnya dikembalikan ke keluarganya di Sukaraja," sambungnya.
Karena diduga ODGJ, pemilik Ayya LED CCTV pun berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Sukabumi. "Iya dari Pol PP pun bilang kalau pelakunya ODGJ dan hari ini mereka langsung menyisir keberadaan ODGJ di Kota Sukabumi," ungkap Adinda.
BACA JUGA: ODGJ Ngamuk di Jalan R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Pot Bunga jadi Korban
Ia berharap ODGJ yang berkeliaran dan berpotensi merugikan warga secepatnya diamankan untuk direhabilitasi oleh pemerintah daerah. "Harusnya Dinsos dan Dinkes bergerak, jika keluarga ODGJ nya sudah tidak bertanggung jawab bisa berkoordinasi ke Kemensos kan ada rumah sakit yang bisa merehabilitasi mereka," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.