SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia saat jajaran Polsek Gunungpuyuh menggelar operasi yustisi dan operasi penertiban lalu lintas di Jalan Merbabu Kota Sukabumi, Selasa (5/1/2021).
Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Arif Saptaraharja mengatakan, sedikitnya empat orang pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising.
"Kami melakukan operasi yustisi sekaligus penertiban lalu lintas. ada 4 pengendara sepeda motor yang knalpotnya diduga tidak sesuai karena mengeluarkan suara yang bising, makanya kami berhentikan dan kami tindak," ujar Arif kepada sukabumiupdate.com, Selasa malam.
BACA JUGA: Miras, Knalpot dan Petasan Sitaan Polres Sukabumi Dimusnahkan
Arif melanjutkan, tindakan yang dilakukan polisi adalah dengan menegur pengendara motor dan menyuruhnya untuk menopot knalpot bising tersebut.
"Adapun tindakan yang kami berikan adalah dengan menyuruh si pengendara untuk mencopot dan mengganti knalpotnya langsung di tempat. Untuk knalpot bisingnya kami amankan," pungkas Arif.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.