SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pabrik pengovenan kayu di Kampung Kembang RT 02/02 Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi terbakar pada Minggu (3/1/2021) pagi sekira pukul 06.50 WIB.
Diketahui, pabrik yang kerap digunakan untuk jasa oven kayu itu milik Entang Suherman (60 tahun) warga Kampung Cicohag RT 44/10 Desa Padaasih, Kecamatan Cisaaat, Kabupaten Sukabumi. Jarak dari kediaman pemilik ke pabrik sekitar 300 meter.
"Pagi-pagi kelihatan ada titik api, kecil. Saya lapor ke suami, ternyata api semakin membesar. Tidak lama berselang datang dari pemadam kebakaran dan sekitar jam 8 sudah dipadamkan," kata Ani Nuraeni (48 tahun), istri Entang Suherman.
BACA JUGA: Bukan Hanya Sekali, Pabrik Kayu di Baros Kota Sukabumi Pernah Terbakar Sebelumnya
"Belum tahu persis penyebab kebakaran dari mana, tapi kayaknya ini dari kebocoran pipa gas pembakaran. Kerugian Rp 100 juta lebih untuk kayu saja. Terus oven kayu Rp 200 juta. Tidak ada korban jiwa," lanjut Ani kepada sukabumiupdate.com.
Sementara itu, sang pemilik, Entang Suherman menyebut, kayu yang ludes terbakar merupakan kayu milik warga Jambi dan Takokak, Cianjur.
"Usaha oven kayu ini sudah berjalan empat tahun. Selain itu juga bikin kerajinan kayu. Sudah dikamari soal musibah ini ke pemilik-pemilik kayunya," singkat Entang nampak pasrah.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.