SUKABUMIUPDATE.com - Satgas penanganan covid-19 Kota Sukabumi menyebut 30 sekolah tingkat dasar dan menengah pertama sudah mengantongi rekomendasi untuk belajar tatap muka mulai Januari 2021. Ini berdasarkan penilaian kesiapan sekolah-sekolah untuk pembelajaran tatap muka di era pandemi covid-19, khususnya terkait pelaksanaan protokol kesehatan ketat.
"Sudah ada 30 sekolah, SD SMP yang mendapatkan rekomendasi satgas untuk bisa memulai sekolah tatap muka. Penilaian ini dilakukan satgas terus menerus dengan memantau daftar ceklis yang harus disiapkan oleh pihak sekolah," jelas juru bicara Satgas Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana kepada awak media, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Wahyu, 30 sekolah yang sudah mendapatkan rekomendasi ini terdiri dari 12 SD dan 18 SMP. "Ini belum tentu akan mulai pada tanggal 4 Januari 2021 ya karena masih harus menunggu perkembangan dan kajian lebih jauh," tegas Wahyu yang belum bersedia memberikan daftar dari 30 sekolah tersebut.
Sejauh ini memang baru 30 sekolah (SD SMP) di Kota Sukabumi yang mengajukan kesiapan untuk tatap muka di dilakukan ricek oleh satgas covid-19. Terkait rencana kapan sekolah tatap muka di Kota Sukabumi mulai? Wali Kota Achmad Fahmi sendiri belum memberikan jawaban pasti.
BACA JUGA: Jadi Tidaknya Sekolah Tatap Muka Mulai 4 Januari 2021? Keputusan Ditangan Pemda
"Belum ada keputusan," singkat Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu.
Seperti diberitakan sebelumnya, finalisasi sekolah tatap muka saat ini berada ditangan pemerintah daerah, tentunya dengan pertimbangan kesiapan sekolah dan izin dari orang tua siswa.
Jika sebelumnya tatap muka di sekolah berdasarkan zona risiko Covid-19, mulai Januari 2021 Kemendikbud memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia.
Ini merupakan keputusan bersama, Kemendikbud dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Merevisi Panduan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademik Baru 2020/2021 di masa pandemi.
BACA JUGA: Kabar Baik! Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Tapi Ada Syaratnya
Sekolah dipersilakan membuka pelajaran tatap muka, meski sifatnya tak wajib. Orang tua dapat menolak mengirimkan anaknya sekolah langsung, jika memang masih merasa khawatir.Kemendikbud sendiri belum dapat memastikan berapa banyak satuan pendidikan sekolah/madrasah yang sudah menyatakan kesiapan untuk memulai sekolah tatap muka.
Karena bukan hanya kesiapan pihak sekolah tapi juga wajib evaluasi kesiapan pembelajaran tatap muka atas dasar checklist yang diisi satuan pendidikan dan juga rekomendasi dari Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.