SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah gambar yang menyerupai tangkapan layar berita di website Sukabumiupdate.com dengan judul "Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru,kecuali ngaliwet" beredar di media sosial pada 30 Desember 2020. Di bagian bawah gambar tersebut, tertulis bahwa berita ini tayang pada 18 Desember 2020, pukul 17.26 WIB
Di bawah judul, terdapat foto petugas kepolisian sedang berjajar didepan mobil patrolinya. Selain tangkapan layar gambar tersebut, Redaksi Sukabumiupdate.com juga menerima link dari banyak akun facebook.
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Sukabumiupdate.com, Sukabumiupdate.com tidak pernah menerbitkan berita dengan judul "Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru, kecuali ngaliwet" pada 18 Desember 2020, pukul 17.26 WIB.
BACA JUGA: Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumuman di Malam Tahun Baru
Adapun berita yang diterbitkan oleh Sukabumiupdate.com pada 18 Desember 2020, Pkl. 17.26 adalah berita dengan judul "Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru". Berdasarkan penelurusan ke dalam sistem CMS Sukabumiupdate.com, berita ini tidak pernah mengalami perubahan judul maupun isi sejak ditayangkan.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Sukabumiupdatecom, tangkapan layar gambar berita Sukabumiupdate.com yang berjudul "Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru,kecuali ngaliwet" adalah judul berita Sukabumiupdate.com yang terbit 18 Desember 2020, pukul 17.26 WIB, keliru. Sukabumiupdate.com tidak pernah menerbitkan berita berjudul "Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru,kecuali ngaliwet" melainkan berita dengan judul "Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru". Pemimpin Redaksi Sukabumiupdate.com pun telah memastikan bahwa cover tersebut hoaks.
Informasi keliru ini juga ditegaskan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif melalui paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman. Aah memastikan unggahan tersebut tidak sesuai dengan judul asli dari berita yang dimuat Sukabumiupdate.com.
"Capture judul berita yang tersebar itu dipastikan hoax atau tidak benar adanya. Itu editan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab," ujar Aah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/12/2020). Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Aah melanjutkan, tangkapan layar hoax yang beredar itu juga tak sesuai dengan maklumat Kapolri, surat edaran Bupati Sukabumi dan imbauan Kapolres Sukabumi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021.
"Untuk itu kepada masyarakat tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan berlebihan ataupun berkerumun di objek wisata, apalagi sudah ada himbauan dari gugus tugas Kabupaten bahwa objek wisata di Kabupaten Sukabumi di tutup total mulai tanggal 31 Desember 2020 mulai dari pukul 20.00 - 02.00 WIB," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.