SUKABUMIUPDATE.com - Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Sukabumi oleh anggota TNI dari Kodim 0607 Kota Sukabumi, Selasa (29/12/2020).
Terdapat sejumlah titik pos pengawasan dan pemeriksaan di wilayah Kota Sukabumi yaitu Pos Eks Giant Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Kemudian pos Ramil Cikole Jalan Cimangga, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Lalu pos Karaoke Happy Puppy, Jalan Otista Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Selanjutnya pos Cafe Mokodo Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Masuk Ujung Genteng Sukabumi Tanpa Hasil Rapid Test, Wisatawan Diminta Putar Balik
Kemudian di pos Cemerlang Jalan KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi. Dan tim patroli Jalan A Yani, Jalan Harun Kabir, Jalan RE Martadinata, Gang Peda.
Adapun satu pos berada di perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor yaitu pos Benda di Terminal Cicurug, Jalan Siliwangi KM 35 Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Mobile di Kota Sukabumi, Masih Ada yang Kena Tegur
Warga pengguna kendaraan yang terjaring dan yang tidak memakai masker ataupun yang tidak bisa menunjukan surat keterangan kesehatan atau hasil rapid test diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan disuruh kembali tidak boleh masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Seperti yang nampak di JL KH A Sanusi, Kota Sukabumi. Para personel TNI ini menghimbau kepada warga dan pengguna jalan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19), Selasa (29/12/2020)
"Himbauan ini atas perintah Dandim Kota Sukabumi kami tujukan kepada masyarakat pengguna jalan, pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor bahwa harus menggunakan masker," kata pimpinan pos Cemerlang Kapten Cba Uus Sugiatna.
"Adapun pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) kami suruh putar balik karena sampai saat ini perkembangan virus corona belum juga selesai," ujar Danramil Nagrak ini.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.