SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali melakukan operasi yustisi secara mobile atau berkeliling pada Senin (28/12/2020).
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor.
Wilayah yang disisir merupakan pusat keramaian seperti ruas Jalan Ahmad Yani, beberapa pasar, hingga kawasan wisata di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Kami jajaran Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan operasi yustisi mobile ke beberapa lokasi, seperti jalan protokol, pusat keramaian, pasar dan kawasan wisata,” ujar AKBP Sumarni.
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Citamiang dan Cibeureum Kota Sukabumi, Masih Ada yang di-Push Up
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Sumarni kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumah.
Sejumlah pengendara sepeda motor, pengguna jalan, pengusaha toko, hingga pengelola kawasan wisata yang terlihat abai terhadap penerapan protokol kesehatan langsung diberi teguran dan sanksi sosial.
"Kami tidak akan bosan untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yaitu dengan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak tidak berkerumun dan sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer,” pungkas Sumarni.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.