SUKABUMIUPDATE.com - Satu rumah di Kampung Gempar RT 04/06 Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi hangus terbakar, Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani dalam laporan tertulisnya mengatakan, penyebab terbakarnya rumah berukuran 5x6 meter dengan luas 30 meter persegi ini diduga berasal dari korsleting listrik.
"Satu unit rumah permanen mengalami kebakaran dan kerusakan parah pada bagian seluruh ruangan. Sementara hasil investigasi disebabkan oleh korsleting listrik," katanya kepada awak media.
BACA JUGA: Ludes Terbakar, Rumah Janda di Ciracap Sukabumi Rata dengan Tanah
Imran menuturkan, rumah tersebut milik Jimmy Hanna Wijaya (30 tahun) yang dihuni oleh dua kepala keluarga dengan tiga jiwa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Karena pada saat kebakaran tidak ada penghuni di rumah itu. Hasil sementara penghitungan kerugian mencapai Rp 60 juta," jelasnya.
Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekira pukul 22.30 WIB. Dalam peristiwa ini petugas juga berhasil menyelamatkan tiga rumah lainnya dari kobaran api. "Untuk sementara penghuni rumah dievakuasi ke saudara dan tetangga," pungkas Imran.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.