SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi kembali menyita ratusan botol minuman keras atau miras dalam operasi cipta kondisi yang digelar di wilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/12/2020).
Ratusan botol miras berbagai merk ini diamankan dari sebuah toko minuman ringan di Jalan Siliwangi Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi ini, Satuan Sabhara Polres Sukabumi menemukan miras tersebut dalam belasan dus yang disimpan di sebuah ruangan bawah tangga.
BACA JUGA: Dari Iceland Hingga Oplosan, Ribuan Miras Disita Polisi dari Sebuah Rumah Mewah
"Iya personel kita masih bergerak melakukan patroli di sejumlah titik, ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang malam tahun baru," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
Lukman menjelaskan, upaya cipta kondisi ini akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun nanti. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa melalui malam tahun baru tanpa dipengaruhi dengan minuman keras.
"Lebih baik di rumah saja, berdoa dan berkumpul dengan keluarga. Karena miras ini bisa membuat siapa saja hilang kesadaran lalu berpotensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat. Rayakan dengan aman nyaman dan tertib," jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Satuan Sabhara Polres Sukabumi masih melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.