SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni memimpin operasi yustisi mobile di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (23/12/2020). Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan displin protokol kesehatan di masyarakat.
Mengendarai sepeda motor, Sumarni serta jajarannya menyisir beberapa ruas jalan di Sukabumi dan menegur sejumlah warga yang lalai terhadap penerapan protokol kesehatan, seperti yang dilakukannya saat menegur beberapa sopir angkutan kota atau angkot dan pejalan kaki di Terminal Jubleg Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Selain teguran, Sumarni juga berikan sanksi sosial kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukannya untuk membangun dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Operasi Yustisi, Polisi Ingatkan Prokes di Jalanan Sukabumi
Dalam sejumlah foto yang diterima sukabumiupdate.com dari Humas Polres Sukabumi Kota, nampak dua perempuan tengah berboncengan di ruas jalan arah Salabintana menggunakan sepeda motor namun tidak memakai helm.
Meskipun terlihat mengenakan masker, keduanya pun diingatkan untuk tetap menjaga keselamatan dengan memakai helm. "Suruh pulang ambil helm ke rumahnya," ucap Sumarni.
"Kami Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan operasi yustisi untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan," tambahnya.
"Karena Pandemi Covid-19 masih terjadi di Sukabumi, sehingga kami berharap seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan minimal dengan gerakan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.