SUKABUMIUPDATE.com - Tiga nelayan asal daerah Cilacap Jawa Tengah diamankan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi pada Minggu (29/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Seorang pemuda berinisial K, salah satu dari ketiga warga Cilacap itu disebut telah melakukan penganiayaan kepada warga Ujung Genteng pada Sabtu (28/11/2020) malam. Aksi penganiayaan itu dilakukan di sebuah cafe kawasan Ujung Genteng.
"Pada saat itu ada keributan. Warga berniat melerai, akan tetapi malah berbalik memukul kepada yang melerai sebanyak tiga kali," ucap Ketua Karang Taruna Ujung Genteng, Budiman kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Nelayan Ujung Genteng Meninggal di Atas Perahu Saat Cari Benur Lobster
Budiman menjelaskan, sekira pukul 12.00 WIB telah dilakukan mediasi antara pihak keluarga pelaku bersama korban yang difasilitasi oleh Karang Taruna dan Rukun Nelayan Ujung Genteng. Saat itu, paman pelaku yang bernama Samun sempat menyanggupi untuk menanggung biaya pengobatan.
"Akan tetapi sampai sore itu Pak Samun tidak ada nongol dan ditelepon pun tidak diangkat. Begitupun mereka yang bertiga, pelaku, orang tuanya dan temannya sempat berniat kabur," jelas Budiman.
Ia menceritakan, ketiga nelayan asal Cilacap itu sempat berniat kabur saat mediasi tak membuahkan hasil. Mereka pergi ke belakang dekat pantai yang posisinya terhalang bangunan. Sempat dikira akan bermusyawarah bertiga, namun saat dicek ketiganya sudah tak ada.
BACA JUGA: Kenalan di Facebook, Wanita Asal Cicurug Sukabumi Terdampar di Cilacap
"Diduga berniat kabur dengan alasan mau menjual jaring dan HP. Mereka bertiga ditemukan di Muara Cikakap, sekitar dua kilometer dari tempat mediasi Ujung Genteng," lanjut Budiman.
"Mereka yang kabur jadi menyulut kemarahan warga. Akhirnya kami melaporkan kepada pihak berwajib, untuk mengamankan pelaku, orang tuanya dan temannya," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.