SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah ormas di Sukabumi meminta polisi menangkap massa yang menggelar aksi tolak HRS (Habib Rizieq Shihab) di Palagan Bojongkokosan Parungkuda, Kamis pagi (26/11/2020). Mereka menilai selain melecehkan iman besar Front Pembela Islam (FPI), aksi tersebut memprovokasi dan berpotensi memecah belah warga Sukabumi.
Kamis pagi, sekira 30 an laki-laki mendatangi dan menggelar aksi di depan monumen perjuangan Bojongkokosan, di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Massa dengan masker ini membentangkan spanduk-spanduk yang berisi penolakan terhadap Habib Rizieq.
Kelompok yang menyebut sebagai Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi ini menyatakan dukungan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus kasushukum yang dilakukan oleh HRS. Kordinator aksi, Andi Zulfikar kepada sejumlah wartawan, menyebut HRS mengancam dan membahayakan NKRI sehingga massa ini meolak rencana kedatangan HRS ke Sukabumi.
Aksi ini menurut sejumlah warga di sekitar lokasi berlangsung singkat, kurang dari satu jam. “Kirain mau apa ternyata demo, bawa spanduk, mereka foto foto video, orasi wawancara kemudian pergi lagi naik mobil bak,” jelas warga yang berjualan di sekitar palagan yang enggan menyebutkan namanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
BACA JUGA: Ini Respon FPI Sukabumi Soal Aksi Provokatif Tolak HRS di Palagan Bojongkokosan
Foto-foto dan video aksi massa Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi ini cepat menyebar dari grup grup whatsapp hingga akhirnya dipublik di akun akun media sosial. Tak lama berdatangan polisi, TNI dan pihak kecamatan Parungkuda, serta massa lainya yang belakangan diketahui dari FPI dan sejumlah ormas di Sukabumi.
Pengurus FPI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Parungkuda, Erwan Sopandi membenarkan kedatangan mereka untuk mencari keberadaan kelompok yang menggelar aksi menolak Habib Rizieq di Palagan Bojongkokosan. Mereka menyebut aksi tersebut sengaja untuk merusak Sukabumi yang kondusif, memancing kegaduhan.
"Jadi ada sekelompok orang yang nggak jelas dari mana tiba-tiba aksi menolak imam besar Habib Riziek datang ke Sukabumi. Kami ingin mengatakan kolerasinya seperti apa. Mereka mengatas namakan orang Sukabumi juga tidak bisa karena itu segelintir orang saja," terang Erwan.
Untuk itu FPI bersama sejumlah ormas lainnya menuntut polisi menangkap massa yang memancing kegaduhan tersebut, Gabungan ormas tersebut ini antara lain; Gempa, Garis, Iprada, Basis Laskar Fi Sabilillah, GPNM, Gibas, Pandwa, Iderbuana, Sabara 83, FPI, Sapujagat.
Erwan berharap pihak kepolisian menangkap kelompok tersebut karena kegiatannya sudah meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut juga menyalahi aturan karena tidak mendapatkan izin dari Muspika Kecamatan Parungkuda.
"Kita berharap pihak kepolisian bisa mengantisipasi hal hal yang memicu meresahkan masyarakat. Kalau seperti ini kan kecolongan dan kita sangat menyayangkan kejadian ini. Setelah saya konfirmasi ke muspika, dan muspika tidak mengetahui," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih dari pihak kepolisian.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.