SUKABUMIUPDATE.com - Perburuan fosil binatang berupa gigi hiu purba Megalodon atau sejenis hiu putih di wilayah Pajampangan Sukabumi, kini menimbulkan sejumlah persoalan. Pasalnya, perburuan tersebut dituding memberikan dampak kurang baik bagi persawahan warga.
Lokasi perburuan yang semula berada di Desa Gunungsungging, saat ini mulai meluas ke sejumlah titik di Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Di Desa Jagamukti sendiri perburuan gigi hiu ini mulai ramai sejak sekitar empat bulan ke belakang.
Perburuan gigi hiu atau warga sekitar menyebutnya huntu gelap ini dilakukan di atas lahan pribadi. Namun ada pula yang bekerjasama antara pemburu gigi hiu tersebut dengan pemilik lahan.
BACA JUGA: Mengintip Lokasi Berburu Gigi Hiu Purba (Huntu Gelap) di Surade Sukabumi
Salah seorang warga Kampung Bojongloa Desa Jagamukti, Gilang Rusliandi mengatakan, sawah miliknya tertimbun bebatuan yang ia sebut berasal dari aktivitas galian lokasi perburuan gigi hiu.
"Sawah milik saya sampai hari ini belum bisa diurus untuk ditanami," kata Gilang kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/11/2020).
Gilang berujar, lokasi galian perburuan gigi hiu itu berada di dekat areal persawahan di Kampung Citaman Desa Jagamukti. Bahkan, sambung Gilang, sebuah sungai kecil di wilayahnya pun menyempit akibat tertimbun tanah dan bebatuan.
"Berapa meter luas yang kena dampaknya, tidak tahu pasti. Namun sawah tidak bisa ditanami. Mereka tidak bertanggungjawab dengan apa yang terjadi, seenaknya pergi," tegas Gilang.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada beberapa titik perburuan gigi hiu di Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, yakni di Kampung Citaman, Kampung Naringgul, Kampung Leuwi Gedang, dan di sekitar wilayah Goa Kolotok hingga perbatasan areal milik Perhutani.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.