SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan penipuan yang dialami warga Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi oleh orang yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), mendapat tanggapan pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi.
Penipuan dengan modus pendataan ulang Kwh tersebut dibantah Humas PLN UP3 Sukabumi Wiwin Darwati. Wiwin menyebut, saat ini PLN tidak memiliki program pendataan ulang kWh.
"Untuk sementara sekarang PLN tidak ada program pendataan ulang kWh. Kalaupun ada pemeriksaan kWh meter, kami dari PLN tidak memungut biaya apapun dan kalaupun terjadi penggantian kWh karena rusak, tidak dibebankan kepada pelanggan," kata Wiwin kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/11/2020).
BACA JUGA: Data Ulang kWh, Warga Pabuaran Sukabumi Ditipu Petugas Mengaku dari PLN
Dikonfirmasi mengenai adanya kwitansi yang diberikan pelaku penipuan tersebut, Wiwin berujar siapapun bisa membuat kwitansi bertuliskan PLN. "Itu kan akal-akalan oknum itu sendiri. Bila perlu silakan laporkan ke pihak-pihak berwajib menangani hal tersebut," ujarnya.
"Apabila ada yang mengatasnamakan PLN, silakan dicek identitasnya," tambah Wiwin.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan dengan modus pendataan ulang kWh listrik terjadi di Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Pelaku mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan meminta sejumlah uang dengan memberikan kwitansi.
"Ya, benar ada warga seorang ibu-ibu di Kampung Cidita Kedusunan Darmawangi Desa Sirnasari yang sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp 60 ribu," ucap Kepala Desa Sirnasari Bangbang Gunawan.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.