SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan penipuan dengan modus pendataan ulang kWh listrik terjadi di Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Pelaku mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan meminta sejumlah uang dengan memberikan kwitansi.
"Ya benar ada warga seorang ibu-ibu di Kampung Cidita Kedusunan Darmawangi Desa Sirnasari yang sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp 60 ribu," ujar Kepala Desa Sirnasari Bangbang Gunawan kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/11/2020).
Bangbang berujar, warga tersebut kedatangan dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN pada Senin ini sekira pukul 10.00 WIB. Mereka berdalih akan mendata ulang kWh. Setelah memeriksa kWh, mereka lalu meminta bayaran dengan memberikan kwitansi kepada warga untuk dibayarnya.
BACA JUGA: 500 Ribu Warga Sukabumi Dapat Subsidi Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen, Begini Cara Aksesnya
Kwitansi pembayaran. Sumber foto: Istimewa
"Ibu tersebut membayar sebesar Rp 60 ribu sesuai tercantum di kwitansi. Dan saat pergi ke kantor desa mau konfirmasi, mereka pergi menggunakan sepeda motor jenis bebek," jelasnya.
Bangbang menuturkan, pihaknya dibantu dengan Babinsa setempat langsung mengejar orang yang mengaku sebagai petugas PLN tersebut. Namun sayang, keduanya sudah tidak ada di tempat alias sudah kabur.
"Hati hati saja kepada warga dan wilayah lainnya, takutnya sudah masuk ke desa lain, kejadian ini pun sudah di-share di grup," ungkapnya. "Bahkan kami sudah konfirmasi ke PLN, dan pihak PLN tidak menugaskan untuk hal tersebut, bahkan mempersilakan untuk menangkapnya," terang Bangbang menambahkan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya menghubungi pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.