SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berusia 44 dengan identitas KTP berasal dari Ciracap, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon, Senin (2/11/2020) lalu.
Hingga akhirnya, Selasa (3/11/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB, pria tersebut kemudian dimakamkan di tanah kelahirannya di Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi atas permintaan pihah keluarga.
Camat Curugkembar, Iman Sugiman mengatakan, proses pemakaman pria tersebut dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
"Yang bersangkutan meninggal hari Senin malam pukul 20.50 WIB di RSUD Jampang Kulon. Informasi dari pihak rumah sakit, gambaran klinisnya mengarah mengarah ke Covid-19, makanya dimakamkan dengan protokol kesehatan. Alhamdulillah, pemakaman berjalan lancar dan tertib," kata Iman kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Warga Sukabumi Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19, Ini Kata Camat Parakansalak
Diwawancarai terpisah, Camat Ciracap, Deden Sumpena mengaku mendapat informasi pada Selasa malam, bahwa ada warga Ciracap yang meninggal.
"Setelah dicek bersama Kades Ciracap, ke tempat istrinya dan ketemu sama keluarga istrinya, yang bersangkutan memang pemegang Ciracap setelah menikah dengan orang Ciracap. Mereka diam dan bekerja di Bogor, sudah hampir 20 tahun," jelasnya.
"Tadinya kami pun sudah mempersiapkan pemakaman, namun pihak keluarga meminta untuk dimakamkan di kampung halamannya di Curugkembar. Keterangan klinisnya, almarhum berstatus Probable," terang Deden.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.