SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mengelar operasi yustisi protokol kesehatan dan rapid test kepada para wisatawan, Sabtu (31/10/2020).
Kapolsek Ciemas, AKP Iwan Kusmiawan mengatakan, giat tersebut dilakukan di dua titik, yakni di Wisata Panenjoan Tamanjaya dan Bukit Panineungan depan Puncak Darma Girimukti.
Iwan menjelaskan, untuk pelaksanaan operasi yustisi, masih terdapat beberapa warga lokal yang kedapatan tidak memakai masker, sehingga mendapat sanksi teguran hingga saksi push up.
BACA JUGA: Rapid Test Acak di Pantai Palabuhanratu, Dua Wisatawan Reaktif Dipulangkan
Sementara untuk pengambilan sampel dalam rapid test, dilakukan khusus kepada wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan Geopark Ciletuh Kecamatan Ciemas.
"Kena teguran 9 orang, penindakan fisik berupa push up 13 orang. Kalau untuk pengunjung dari luar lumayan ramai, dan kebanyakan memakai masker," kata Iwan kepada sukabumiupdate.com, Sabtu petang.
Camat Ciemas, AG Senjaya mengatakan, untuk kegiatan pengambilan sampel rapid test dilakukan di area objek wisata Panenjoan Tamanjaya oleh tim medis Puskesmas Tamanjaya. Sementara di Puncak Darma dilakukan oleh Puskesmas Ciemas.
BACA JUGA: 42 Wisatawan di Karanghawu Sukabumi Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
"Hari ini sudah diambil sampel rapid test di Bukit Panineungan Puncak Darma sebanyak 98 orang, serta di Panenjoan sebanyak 64 orang. Hasilnya ada yang reaktif 2 orang dari Jakarta, 1 orang dari Kecamatan Cikembar, 1 orang dari Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Saat itu langsung diarahkan untuk kembali ke daerah asal," jelasnya.
"Besok masih ada pelaksanaan rapid test, serta imbauan protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19, Polsek Ciemas, Koramil Ciemas, Pol PP Kecamatan Ciemas dan Puskesmas," pungkas AG Senjaya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.