SUKABUMIUPDATE.com - Dua oknum pelajar diamankan Polsek Lembursitu, Kamis (15/10/2020). Kedua pelajar tersebut diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam saat berada di sekitar Terminal Lembusitu Kota Sukabumi.
Keduanya diamankan saat petugas kepolisian tengah melakukan tugas rutin patroli quick respons.
Pengamanan itu bermula saat petugas kepolisian merasa curiga terhadap kedua oknum pelajar tersebut lalu mencoba memeriksanya. Alhasil, petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa golok pattimura, cerulit, gergaji, dan gear yang telah dimodifikasi.
Kapolsek Lembursitu, AKP Dedi Suryadi melalui PS Paur Humas Polres Sukabumi Kota, Bripka Solehudin membenarkan ihwal pengamanan dua oknum pelajar tersebut. Pengamanan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan aksi tawuran pelajar.
BACA JUGA: Bawa Golok dan Miras, Geng Motor Ngamuk di Sukajadi Bandung
"Memang benar, tadi pagi sekitar jam 09.30 WIB, anggota patroli kami berhasil mengamankan dua oknum pelajar sekolah yang membawa senjata tajam," ujar Solehudin.
Saat ini kedua oknum pelajar tersebut telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Keduanya langsung kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Semoga melalui hal ini, kita bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah, salah satunya tawuran," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.