SUKABUMIUPDATE.com - Pria berjaket merah yang diamankan petugas kepolisian saat merebut microphone (mic) dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (13/10/2020) kemarin, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, pria berinisial YPS (25 tahun) itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH.
"Mau dibawa ke dokter jiwa, di ruangan Kemuning. Karena saat dimintai keterangan ngomongnya ngaco meracau gitu," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/10/2020).
Pria asal Jalan Tipar Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi itu bukan seorang mahasiswa. Sumarni menyebut, saat itu ia tiba-tiba merampas microphone (mic) saat aksi dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) tengah berlangsung.
BACA JUGA: Pria Berjaket Merah Diusir Paksa Mahasiswa, Rebut Mic Saat Aksi di DPRD Kota Sukabumi
"Infonya dulu pernah jatuh/ kecelakaan, sehingga agak terganggu. Makanya kami cek rekam medis dan minta dokter untuk periksa kejiwaannya. (Kemarin) tiba-tiba merampas mic sehingga langsung diteriaki anak-anak mahasiswa, "kamu siapa? Kamu siapa?", dan agak rame dikit. Sehingga langsung kami amankan supaya tidak dihakimi massa," jelas Sumarni.
"Nunggu hasil dari dokter. Kalau gangguan jiwa, kami sarankan dirawat di rumah sakit jiwa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi keributan antara mahasiswa dengan seorang pria saat berlangsung aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (13/10/2020). Pria berjaket merah diusir paksa mahasiswa dari barisan karena memancing kericuhan dengan merebut microphone (mic) massa aksi.
BACA JUGA: Mahasiswa Dilarikan ke RS Bunut, Ricuh Penyusup saat Aksi Tolak Ciptaker di Sukabumi
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB, saat massa aksi memasuki babak dialog dengan Anggota DPRD Kota Sukabumi. Tiba-tiba, pria berjaket merah mendatangi dan merebut microphone dari tangan Anggota DPRD Kota Sukabumi yang tengah berdialog dengan demonstran.
Suasana bertambah panas saat pria tersebut mengaku bukan mahasiswa dan hanya ingin ikut aksi saja. Sejumlah kordinator aksi kemudian meminta pria tersebut keluar barisan, namun ditolak, sehingga berujung pengusiran paksa dari barisan massa aksi.
Pria itu sempat menjadi bulan-bulanan mahasiswa yang marah. Kemudian diamankan oleh petugas kepolisian yang mengawal aksi demonstrasi tersebut.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.