SUKABUMIUPDATE.com - Massa aksi dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) akhirnya membubarkan diri setelah diterima perwakilan Anggota DPRD Kota Sukabumi. Para mahasiswa tersebut melakukan aksi untuk menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Massa aksi menuntut agar DPRD Kota Sukabumi menolak UU Cipta Kerja secara kelembagaan. Namun permintaan massa aksi itu belum bisa dipenuhi perwakilan anggota dewan yang hadir menemui demonstran. Anggota DPRD Kota Sukabumi yang hadir dalam kesempatan itu diantaranya Priatman Maman, Maming Surita, Olih Solihin, dan Tejo Sulaksono.
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Maming Surita mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu pada Jumat (16/10/2020) mendatang sebelum menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja secara kelembagaan.
BACA JUGA: Mahasiswa Dilarikan ke RS Bunut, Ricuh Penyusup saat Aksi Tolak Ciptaker di Sukabumi
"Kami akan memeberikan dalam bentuk draf undangan kegiatan tanggal 16 Oktober mendatang. Itu juga berlaku kepada mahasiswa yang kemarin. Mudah-mudahan itu menjadi dasar pegangan untuk bisa hadir memantau mengawasi ataupun ikut serta dalam rapat lintas fraksi pada hari Jumat nanti," kata Maming di hadapan massa aksi.
Maming menuturkan, dirinya tidak bisa memutuskan secara kelembagaan tanpa ada kesepakatan dari setiap fraksi.
Sebelumnya terjadi perdebatan antara massa aksi dengan anggota dewan yang hadir. Disebabkan tidak ada titik temu dan merasa tidak puas dengan apa yang disampaikan perwakilan anggota dewan, massa aksi akhirnya memilih membubarkan diri secara kondusif.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.