SUKABUMIUPDATE.com - Enam hari di pengungsian, warga korban kebakaran di Kampung Cengkuk, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi saat ini sangat membutuhkan pembangunan rumah kembali.
Namun hingga saat ini pembangunan belum bisa dilaksanakan, mengingat Kampung Cengkuk merupakan bagian dari kampung adat yang induknya ada di Kasepuhan Ciptagelar.
"Ada pertimbangan rumah warga belum dibangun itu, karena di kampung adat ini bangunan rumah harus pakai kayu atapnya ijuk," jelas Kepala Desa Margalaksana, Feri Fahmi Al Gadri kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/10/2020).
BACA JUGA: 5 Hari Warga Tinggal di Pengungsian, Pasca Kampung Cengkuk Sukabumi Terbakar
Diberitakan sebelumnya, ada 24 bangunan yang terdampak akibat kebakaran di Kampung Cengkuk pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. 21 diantaranya adalah rumah warga. Akibatnya, 21 kepala keluarga dengan total 70 jiwa, terdampak dan mengungsi.
Feri melanjutkan, pembangunan rumah untuk warga belum bisa dilakukan sebelum ada kesepakatan dengan pihak Kasepuhan Ciptagelar.
"Untuk pembangunan rumah, kita masih menunggu hasil kesepakatan dengan sesepuh kampung adat Kasepuhan Ciptagelar. Kemarin ada donatur yang sudah ingin membangunkan kembali rumah warga yang terdampak namun dari hebel. Kami masih menunggu keputusan dari kasepuhan adat," sambungnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.