SUKABUMIUPDATE.com - Satu rumah warga Gang Ajid II nomor 2 RT 04/06 Kelurahan Gunungparang, Kecamata Cikole, Kota Sukabumi rusak usai aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
Informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga dirusak oleh sekelompok mahasiswa yang ingin melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian pasca bentrokan terjadi. Massa banyak berlarian sampai masuk ke Gang Ajid II.
Pemilik rumah, Septian (25 tahun) saat diwawancarai mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa atap rumahnya rusak akibat massa aksi unjuk rasa mahasiswa.
BACA JUGA: Seluruh Mahasiswa Sudah Dipulangkan Dari RS, Cerita Korban Demo Ricuh di Kota Sukabumi
"Saya sedang bekerja, ada saudara yang memberitahu lewat telepon. Waktu itu yang berada di rumah ibu saya sendirian pada saat kejadian," ujar Septian kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat, Minggu (11/10/2020).
Septian mengaku, mendapatkan informasi dari keluarganya yang sedang menyaksikan kejadian pada waktu itu. Ia menyebut, diduga lebih dari 10 orang yang meloncat dan menaiki atap rumahnya. "Sampai saat ini baru diperbaiki sedikit, masih banyak yang harus diperbaiki," jelasnya.
Rumah Septian rerata rusak di bagian atap. Atap rumahnya terinjak lantara posisinya berada di balik dinding yang tingginya kurang lebih 2 meter. Dinding itu digunakan massa yang kabur melompat dan berpijak ke atap rumah Septian.
BACA JUGA: Kemana Dewan? Saat Mahasiswa Demo Berunjung Ricuh di Depan DPRD Kota Sukabumi
Septian menjelaskan, sebelumnya rumah tersebut pernah mendapatkan bantuan dari Program Rutilahu."Dulu pernah mendapatkan program Rutilahu dari pemerintah tahun 2015. Kalau tidak salah dapat bantuan buat MCK dari pemerintah kota," jelasnya.
Dalam kejadian itu, Septian mengatakan sudah ada dari perwakilan mahasiswa yang datang kerumahnya dan beritikad baik soal kerusakan rumahnya. "Ada datang dari perwakilan mahasiswa ke rumah dan alhamdulillah bisa meluangkan waktunya," tandas Septian.
Dihungi terpisah, Koordinator Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) Muhamad Ghonim menyebut sudah menunjukan iktikad baik kepada pihak pemilik rumah dan menyampaikan permintaan maaf. Ghonim mengaku akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Perwakilan Aliansi BEM Sukabumi mendatangi kediaman Septian (25 tahun) di Gang Ajid II nomor 2 RT 04/06 Kelurahan Gunungparang, Kecamata Cikole, Kota Sukabumi.
"Ya alhamdulillah, kami sudah datang ke rumah warga yang sempat rusak oleh mahasiswa pada kejadian 8 Oktober kemarin. Dan tadi juga ada ibu RW-nya, kami juga menemui Ibu Siti Aisyah selaku pemilik rumah (Ibu dari Septian). Kami sudah menyampaikan permohonan maaf dan semuanya sudah terselesaikan," singkat Ghonim.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.