SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi akhirnya mengeluarkan surat penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Sikap ini dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI, diperlihatkan serta dibacakan oleh perwakilan mahasiswa ditengah ribuan massa aksi tolak Omnibus Law yang terkonsentrasi di depan Gedung DPRD, jalan Djuanda Kota Sukabumi, Jumat (9/10/2020).
Dalam surat bersifat penting dengan nomor 172.4/640/2020 DPRD menyampaikan terjadinya aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, oleh seluruh mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat se-Kota Sukabumi.
Surat yang ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman selanjutnya menyampaikan apirasi dari mahasiswa dan elemen masyarakat yang menyatakan dengan tegas menolak omnibus law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang. Serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Surat ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD dan jajaranya kepada perwakilan mahasiswa yang ikut dalam massa aksi kali ini. Kepada wartawan, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman menegaskan surat tersebut akan dikirimkan ke Presiden dan DPR RI secepatnya.
BACA JUGA: Aksi Lagi di Kota Sukabumi, Mahasiswa Keluarkan Penyusup Dari Barisan Demonstran
“Itu adalah sikap kelembagaan DPRD menyampaikan atas tuntutan dan aspirasi ini. Ini sikap semua fraksi di DPRD Kota Sukabumi,” tegasnya kepada awak media.
Surat DPRD Kota Sukabumi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI soal omnibus law
Ia juga mengapreasiasi aksi massa tolak omnibus law yang bisa menjaga kondusifitas, walaupun sehari sebelumnya sempat terjadi bentrokan. “Jadi bahan evakuasi bersama, kemarin kami juga memiliki agenda kerja yang tidak bisa ditinggalkan. DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang menjaga kondusifitas wilayah,” pungkas Kamal.
BACA JUGA: Siang Ini Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Kota Sukabumi, Apa Syarat Biar Tidak Ricuh Lagi?
Usai mendapatkan surat pernyatakan sikap wakil rakyat ini, massa gabungan berbagai elemen mehasiswa, ormas dan serikat yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Sukabumi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
“Kita telah sepakat bahwa aksi hari ini solidaritas tidak agenda kecuali mendesak DPRD harus menyatakan sikap secara kelembagaan menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Hari ini sikap itu kita sudah dengarkan langsung, DPRD bersama kita ikut menolak UU Cipta Kerja,” jelas Gilang, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Sukabumi kepada awak media.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.