SUKABUMIUPDATE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengkonfirmasi adanya penambahan 20 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam data yang diberikan kepada awak media, Jumat (9/10/2020), 20 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu terdiri dari 8 perempuan dan 12 laki-laki.
Rinciannya, dari Kecamatan Cicantayan (2), Kadudampit (1), Gunungguruh (4), Cisaat (1), Nyalindung (1), Gegerbitung (1), Cisolok (4), Parakansalak (2), Nagrak (1), Sukabumi (1), Kalapanunggal (1), dan Cikakak (1).
BACA JUGA: Update 9/10: Kota Sukabumi Umumkan 6 Kasus Covid-19 Baru, 3 dari Satu Kelurahan
Dari jumlah tersebut, satu pasien dari Kecamatan Nyalindung merupakan seorang tenaga kesehatan, yakni perempuan berusia 30 tahun. Sementara pasien lainnya memiliki sejumlah riwayat, mulai dari kontak erat dengan kasus sebelumnya hingga perjalanan ke luar kota.
GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi juga pada hari ini mengumumkan adanya 32 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi saat ini berjumlah 284 kasus. Rinciannya, 46 pasien masih dalam isolasi, 23 pasien isolasi mandiri, 4 orang meninggal dunia, dan 211 lainnya dinyatakan sembuh.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.