SUKABUMIUPDATE.com – Aktivis petani dan guru horoner bergabung dalam massa aksi lanjutan tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kota Sukabumi, Jumat (9/10/2020). Nasib petani dan guru honorer di Indonesia menurut mereka ikut terancam dengan keberadaan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Rojak Daud kepada kru sukabumiupdate.com yang live on location menjelaskan bahwa SPI sudah sejak undang – undang ini masih rancangan sudah melakukan penolakan. Sehingga SPI akan mendukung gerakan dari elemen masyarakat yang hari ini menolak disahkannya undang-undang ini.
“Bagi petani uu ini disahkan sangat berat bagi kami. Suatu saat petani-petani dipedesaan akan tergusur oleh UU Cipta Kerja. Untuk itu dalam aksi ini tuntutan kita sama, menyuarakan bahwa Sukabumi juga menolak uu ini,” tegasnya.
Dalam aksi ini, hadir juga sejumlah aktivitas guru honorer Sukabumi yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Kris Dwi Purnomo, Ketua FPHI Sukabumi menyampaikan bahwa ada klaster pendidikan dalam omnibus law UU Cipta Kerja yang merugikan nasib guru honorer di Indonesia.
BACA JUGA: Aksi Lagi di Kota Sukabumi, Mahasiswa Keluarkan Penyusup Dari Barisan Demonstran
“Di pasal terakhir dinyatakan bahwa pendidikan bisa diakuisisi oleh pihak asing. Tidak dipegang oleh asing saja nasib kami guru honorer sudah tidak jelas. Apalagi nanti dengan hadirnya lembaga dan tenaga pendidik dari negara luar (asing),” tegas.
Baik petani dan guru honorer ini memang diberikan kesempatan untuk ikut berorasi di depan massa aksi tolak omnibus law kali ini di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Dalam aksi kali ini sejumlah elemen mahasiswa kembali turun ke jalan, rencananya akan meminta sikap resmi pemerintah daerah DPRD terhadap UU Cipta Kerja.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.