SUKABUMIUPDATE.com – Demonstrasi lanjutan elemen ekstra kampus mahasiswa dan organ massa lainnya Jumat (9/10/2020) siang setelah sholat Jumat diwarnai aksi penyusupan. Sejumlah remaja yang belum diketahui identitasnya dikeluarkan dari barisan massa aksi.
Awalnya ada tiga remaja yang mengakui ingin ikut demo ini dikeluarkan saat massa aksi menggelar memulai orasi di depan Balai Kota Sukabumi menuju Kantor DPRD. Ketiganya lalu diamankan oleh aparat gabungan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Siang Ini Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Kota Sukabumi, Apa Syarat Biar Tidak Ricuh Lagi?
Saat berada di depan DPRD, kordinator aksi kembali meminta kordinator masing-masing elemen mahasiswa untuk menyisir massa yang sudah di border dengan tali tambang. Penyisiran ini berhasil menemukan 11 orang demonstran yang tidak diketahui dari kelompok mana, dan akhirnya dikeluarkan dari lingkaran massa aksi.
Semua remaja yang dikeluarkan dari massa aksi kali ini kemudian dibawa ke mapolresta Sukabumi. Belum ada keterangan terkait siapa remaja-remaja yang ingin ikut dalam aksi lanjutan tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kota Sukabumi kali ini.
Remaja yang dikeluarkan dari barisan demonstran oleh mahasiswa yang akan menggelar aksi lanjutan di DPRD Kota Sukabumi, 9 Oktober 2020
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kali ini berasal dari kelompok organisasi Cipayung dan elemen mahasisawa lainnya, aktivitis tani dan guru honorer memulai aksi sekitar pukul 14.00 WIB. Selain itu DPRD Kota Sukabumi juga berenana mengeluarkan penyataan resmi atas aspirasi masyarakat yang selama tiga hari terakhir berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.