SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) akan memusatkan aksi unjuk rasa atau demo di Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (14/10/2020) mendatang. Dan dalam aksi tersebut para buruh meminta untuk dihadiri DPR RI yang mewakili Sukabumi.
"Rencana kita Rabu depan mendatangi dan kita meminta DPRD menghadirkan anggota DPR RI. Dengan cara apapun kita nggak mau tahu itu," ujar Sekertaris Korwil SBSI Jawa Barat, Nendar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/9/2020).
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Diprotes Buruh, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi: Tidak Semua Negatif
Ia menyayangkan dengan disahkannya UU tersebut sebab akan berdampak pada kesejahteraan buruh. Karena sampai saat ini saja, Nendar memaparkan, masih banyak persoalan di internal perusahaan. "Di dalam pabrik saja masih banyak berserakan persoalan normatif. Sekarang diundang-undangkan lagi," terangnya.
Nendar menilai setelah UU tersebut berjalan akan menjadi romusha baru untuk para buruh di era ini. Sehingga wajar untuk dimaklumi ketika dalam aksi terjadi sedikit gesekan karena harus ditolak.
"Ini persoalan yang luar biasa. DPR RI harus bisa bertanggung jawab dan jangan sampai pihak kepolisian bersinggungan dengan kawan-kawan buruh. Padahal kan sebetulnya kita paham menjaga ketertiban, tapi ini aspirasi buruh," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.