SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga Kampung Sukasirna, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Desa Cikembar, Rabu (30/9/2020). Kedatangan warga memprotes rencana alih fungsi lahan perkebunan karet ke perkebunan sawit.
Salah seorang warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikembar, Solehudin (49 tahun) mengatakan, pihaknya bersama puluhan warga sengaja datang ke kantor desa untuk mempertanyakan kepada pihak perusahaan dan pemerintah soal rencana peralihan alih fungsi perkebunan karet ke perkebunan sawit.
"Perkebunan ini milik PTPN VIII Cibungur. Warga menolak perihal peralihan perkebunan karet ke sawit. Warga khawatir akan berdampak buruk," ujarnya.
"Sumber mata air bisa menjadi surut atau mengering dan dapat menjadi sarang hewan buas seperti ular. Kan biasanya di perkebunan sawit itu suka ada ular untuk membasmi hama tikus dan lain sebagainya," kata Solehudin lagi.
BACA JUGA: Polemik Karet Jadi Sawit, Distan Kabupaten Sukabumi Akan Tegur PTPN VIII Cibungur
Itulah mengapa, sambung Solehudin, warga langsung datang ke kantor desa untuk melakukan audensi dengan pihak PTPN yang difasilitasi oleh pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Polri dan TNI.
"Warga menuntut lima poin, diantaranya pengendalian sumur bor, jarak tanam sawit, lahan pemakaman dan sarana umum olahraga lapang voli dan lapang sepak bola," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Kepala PTPN VIII Cibungur, Anugrah Nuradita mengatakan, PTPN akan mengalihkan perkebunan karet ke sawit karena harga karet terus mengalami penurunan setiap tahunya, dan rencana peralihan tanaman tersebut dalam rangka untuk mendukung program pemerintah tentang program bio solar yang bahan bakarnya merupakan campuran dari minyak sawit.
"Sekarang minyak bumi setiap tahunnya selalu menipis. Dengan berbagai pertimbangan PTPN berencana melakukan peralihan kebun karet ke sawit," jelasnya.
BACA JUGA: Kebun Cibungur Sosialisasikan Potensi Sawit Pada Warga Sukabumi
Ia menyebut, untuk lahan yang dimiliki PTPN Cibungur yang tersebar di Sukabumi, terdapat sekitat 5.965 hektare. Dari luas tersebut yang akan alih komoditi ke perkebunan sawit sekitar 3.200 hektare.
"Untuk di Kecamatan Cikembar akan dilakukan alih komoditi luas lahannya sekitar 677 hektare meliputi tiga desa, Desa Cikembar, Sukamaju dan Desa Cimanggu," bebernya.
Masih kata Anugrah, hasil dari audensi dengan masyarakat sudah disepakati soal rencana PTPN Cibungur yang akan melakukan peralihan komoditi. Sementara untuk tuntutan warga kepada pihak perusahaan, Anugrah mengaku PTPN akan memberikan fasilitas lahan untuk pemakaman umum.
"Sebenarnya kan yang menjadi keraguan atau kekhawatiran warga itu, soal kesulitan air dan binatang buas. Dari pihak PTPN sudah menjelaskan bahwa balai penelitian dari kelapa sawit menerangkan soal krisis air dan binatang buas itu sudah tidak di lahan perkebunan sawit. Sementara untuk kekhawatiran krisis air rencananya perusahaan juga akan membuat instalasi air," pungkasnya.