SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit rumah panggung di Kampung Cijulang RT 28/06 Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi terancam akibat pergeseran tanah pada Senin (21/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Rumah berukuran 6 x 8 meter itu diketahui milik Bendi (35 tahun). Camat Waluran Prama Rezamudra mengatakan, rumah panggung tersebut dihuni tiga jiwa, yakni Bendi, Nurhayati (30 tahun) dan Sarip (10 tahun).
BACA JUGA: Rumah Panggung di Nyalindung Sukabumi Ludes, BPBD: Diduga Dibakar
"Rumah mengalami pergeseran kurang lebih 50 meter, sehingga tidak bisa ditempati. Pergeseran akibat tanah diguyur hujan deras," jelasanya kepada sukabumiupdate.com.
Prama menyebut, untuk sementara penghuni rumah tersebut harus dievakuasi lantaran kondisi pergeseran tanah yang masih mengancam.
"Penghuni sudah dievakuasi di rumah orangtuanya yang tidak jauh dari lokasi. Karena kalau diam di situ khawatir terjadi lagi pergeseran," jelasnya.