SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi melakukan aksi demonstrasi di halaman Balai Kota Sukabumi, Senin (21/9/2020). Dalam aksinya, PMII mengevaluasi dua tahun kinerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang dianggap kurang optimal.
PMII juga menyebut, masih ada beberapa program-program pemerintah daerah tidak terealisasi. "Sebetulnya ada beberapa tuntutan yang sudah dikaji lebih dalam oleh PMII, terutama tentang evaluasi program Wali Kota Sukabumi, ada sejumlah catatan," ujar Ketua PMII Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina kepada awak media.
BACA JUGA: Dikasih Kartu Kuning oleh PMII? Begini Jawaban Wali Kota Sukabumi
Dalam aksinya, PMII menyebut masalah, Surat Perintah Kerja (SPK) bodong, pasar pelita, dan alih fungsi trotoar. "Seperti soal Pasar Pelita, tidak ada kejelasan. Walaupun adendumnya akan habis tiga bulan lagi. Tapi saat ini tidak ada yang mampu melegitimasi bahwa habis adendum itu akan selesai," jelasnya.
Massa aksi langsung ditemui Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan jajaran. "Ya, tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, telah menyampaikan hasil evaluasi perjalanan pemerintah selama dua tahun ini. Tentunya yang jadi masukan teman-teman ini akan menjadi masukan kami pemerintah, untuk terus melakukan percepatan-percapatan pembangunan yang sudah direncanakan," ujar Fahmi.
BACA JUGA: Demo, Catatan Kritis PMII atas Program 100 Hari Kerja Duet Fahmi-Andri
Ia menjelaskan, selama tahun 2020 ini Pemerintah Kota Sukabumi terfokus dalam penanganan Covid-19. "Kalau kita lihat dari tahun 2019 akhir, beberapa program yang disampaikan teman-teman mahasiswa, misalnya terkait pengoptimalan puskesmas, saat ini berjalan hanya ketika pada masa pandemi Covid-19 untuk sementara pelayanannya juga dibatasi," jelas Fahmi.
"Terkait trotoar, ini sebenarnya kita sudah melakukan beberapa kegiatan, tetapi ada dananya yang kemudian ditarik oleh pemerintah provinsi," sambungnya.
Puluhan mahasiswa dari PMII Kota Sukabumi saat berdemonstasi di halaman Balai Kota Sukabumi, Senin (21/9/2020). | Foto: CRP 8
"Kalau masalah SPK bodong tidak mungkin pemerintah menggunakan SPK bodong. Makanya kalau menurut teman-teman ada SPK bodong di pemerintah, ya buktikan. Ada Ibu Kapolres. Kalau teman-teman mempunyai bukti, ya serahkan kepada ibu Kapolres" katanya.
"Kalau masalah Pasar Pelita, saat ini adalah adendum yang ketiga. Pihak pengembang, investor, diberikan kesempatan pada tanggal 6 Desember 2020, ketika nanti tanggal 6 tahun 2020 tetap belum terlaksana, maka dengan berat hati terpaksa kita harus putus kontrak dan akan dilakukan langkah selanjutnya," tandas Fahmi.