SUKABUMIUPDATE.com – Fakta menarik muncul dari survei yang diadakan JSPP (Jaringan Survei Pemuda Pelajar) Coworking Space Sukabumi (CSS) soal Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) Ditengah Pandemi Covid-19. Sebagai besar warga Kabupaten Sukabumi setuju memakai masker sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus corona namun mayoritas responden juga tidak setuju bila harus didenda jika kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.
Dalam survei ini terungkap 88 persen responden setuju untuk pemakaian masker, namun 87 persen responden justru tidak setuju mengenai diberlakukannya denda apabila tidak memakai masker. Dari hasil tersebut, jika diumpamakan 12 persen responden yang tidak setuju penggunaan masker juga tidak setuju terhadap diberlakukannya denda apabila tidak memakai masker, maka, sebagian besar (kurang lebih 75 persen responden lainnya) yang memilih tidak setuju diberlakukannya denda apabila tidak memakai masker itu adalah responden yang memilih setuju dengan pemakaian masker.
Founder JSPP, Muhammad Salman Ramadhani, membenarkan hal tersebut. Ia juga memberi penjelasan bahwa pihaknya tidak memberikan pertanyaan berupa alasan untuk memilih tidak setuju atas pemberian denda untuk yang tidak memakai masker.
“Memang tidak ada opsi pertanyaan mengenai alasan, namun beberapa dari responden ada yang spontan “bilang tidak usah denda, hukuman lain saja”” Jelasnya pada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020).
Cover laporan survei AKB di Kabupaten Sukabumi
Terkait hukuman yang tepat seperti apa, ia menyatakan perlu ada penelitian lebih lanjut lagi. Titik tekan dari pihak penyelenggara survey (JSPP dan CSS), saat ini lebih baik pemerintah melakukan pendekatan yang lebih kreatif dalam hal edukasi kepada masyarakat dan pemberian hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan.
Dari rilis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, survei dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 12 September 2020, menggunakan metode wawancara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan Multistage Random Sampling ini tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi ini memiki margin erros 4,47 persen.
BACA JUGA: Hasil Survey! Warga Sukabumi Soal AKB dan Pilkada 2020 Ditengah Pandemi Covid-19
Founder JSPP, Muhamad Salman Ramdhani menjelaskan responden dipilih berdasarkan populasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kabupaten Sukabumi. Ditentukan jumlah responden tiap kelurahan/desa secara proporsional.
Desa/Kelurahan di tingkat Kabupaten Dipilih secara random dengan jumlah proporsional. RW di tingkat Desa/kelurahan dipilih dengan cara random. Dipilih secara random 10 responden, 5 laki-laki dan 5 perempuan.
Tabulasi ingkat persetujuan warga pada penerapan kebiasaan 3 M
Profil responden, berdasarkan gender laki-laki 51 persen dan Perempuan 49 persen. Didominasi usia produktif 21-55 tahun 66 persen, 55 tahun ke atas sebanyak 24 persen dan 17-21 tahun sebanyak 10 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan didominasi lulusan SD sebanyak 47 persen, SMP 25 persen, SMA 25 persen dan Perguruan Tinggi 2 persen serta yang tidak menamatkan SD sebanyak 2 persen. Pekerjaan responden didominasi Ibu Rumah Tangga 38 persen,Buruh/Karyawan 20 persen, Wiraswasta 11 persen, Pedagang dan Petani 10 persen, Tidak Bekerja/Serabutan 7 persen, Pelajar/Mahasiswa 2 persen, sertaOjek/Sopir dan Guru/Dosen 1 persen.