SUKABUMIUPDATE.com - Belasan warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarat (Ormas) Barisan Serdadu Islam (Basis) menggeruduk rumah sakit Bhakti Medicare di Kampung Keboncau, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2020).
Para anggota ormas tersebut menduga pihak rumah sakit memberikan keterangan palsu, yang menyatakan salah satu pasien meninggal akibat terpapar Covid-19.
Pasien yang dimaksud adalah pasien laki-laki berusia 65 tahun, warga Kampung Bojongpari RT 02/01 Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ia dinyatakan meninggal Senin (31/8/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB, lalu dibawa ke rumah duka sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: Lagi Pemakaman Protokol Covid-19 di Sukabumi, Kali Ini Petani Warga Parakansalak
Perwakilan keluarga sekaligus Sekretaris Jendral Basis, Iskandar mengatakan, pasien sudah dirawat selama tujuh hari di RS Bhakti Medicare. Selama dirawat di rumah sakit, kata Iskandar, pasien ditangani oleh dua orang dokter.
Lanjut Iskandar, awalnya dokter yang pertama menangani menyatakan pasien mengidap penyakit paru-paru. Namun setelah pasien tersebut meninggal, dokter kedua yang menanganinya menyatakan pasien terpapar Covid-19.
"Jadi begini, kata dokter yang pertama ada penyakit di paru-paru. Setelah ditangai oleh dokter yang lain dinyatakan terpapar Covid-19. Itu disampaikan setelah pasien meninggal, itu yang jadi pertanyaan,” ujar Iskandar saat kepada sukabumiupdate.com.
Masih kata Iskandar, kemudian pihak keluarga mempertanyakan hal itu kepada dokter yang pertama menangani dan dokter itu membantah bahwa pasien meninggal bukan akibat terpapar Covid-19.
BACA JUGA: Heboh Pasien Meninggal di Cibadak Sukabumi Akibat Covid-19, Camat: Jangan Asal Bicara!
"Dokter yang pertama menangani membuat surat penyataan pasien meninggal bukan karena terpapar Covid-19. Dan setelah itu dokter yang kedua mengelak dan beralibi Basri dinyatakan terpapar itu karena khawatir ada dampak COVID-19,” tegasnya.
Iskandar pun langsung mendatangi pihak rumah sakit yang ia sebut sudah membuat keterangan paslu terkait penyebab keluarganya meninggal. Ia menjelaskan, pasien sempat akan dimakamkan menggunakan protokol Covid-19, namun hal itu ditolak pihak keluarga karena tidak ada indikasi yang jelas soal penyebab pasien meninggal.
"Sejak awal didiagnosa penyakit paru-paru. Kenapa setelah meninggal ada statemen meninggalnya karena Covid-19? Jadi kami dari pihak Basis menggambil paksa yang bersangkutan. Karena mau dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 dan kami perwakilan dari pihak keluarga tidak terima,” tandasnya
Hingga berita ini dimuat, pihak Rumah Sakit Bhakti Medicare belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan ini.