SUKABUMIUPDATE.com – Warga Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi hari ini, Sabtu (29/8/2020) dilaporkan terpapar corona berdasarkan hasil swab test. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi menegaskan pasien saat ini dirawat di rumah sakit rujukan (swasta).
Menurut GTPP Kabupaten Sukabumi, kasus baru ini adalah laki-laki berusia 51 tahun. “Pasien dalam status diisolasi,” jelas Yulia, staf komunikasi publik juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi kepada awak media.
BACA JUGA: Update 21/8: Tiga Warga Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Dari Tiga Kecamatan Ini
“Ini kasus baru, dugaan terpapar dari riwayat perjalanan. Pasien berakivitas di luar Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Dengan penambahan ini ada dua kasus positif covid-19 di Kecamatan Nagrak. Sebelumnya tanggal 21 Agustus 2020, GTPP juga mengumumkan seorang perempuan berusia 68 tahun warga Nagrak, terkonfirmasi positif corona.
BACA JUGA: Update 22/8: Membaik, Satu Pasien Positif di Kabupaten Sukabumi Karantina di Rumah
“Tidak berhubungan dengan kasus sebelumnya,” pungkas Yulia.
Saat ini, GTPP mencatat total kasus positif corona di Kabupaten Sukabumi menjadi 100 orang. Delapan pasien masih menjalani isolasi dan karantina, 89 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Di Kabupaten Sukabumi juga masih mencatat ada 9 warganya yang berstatus suspect, dan 15 berstatus kontak erat. Baik suspect dan kontak erat ini tengah menjalani karantina dan isolasi dengan pengawasan ketat dari tim medis kecamatan masing-masing.