SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi memastikan hasil dapid test empat warga non reaktif. Empat warga Jampang Kulon ini dipantau kondisi kesehatannya karena masuk kategori kontak erat dari pasien positif covid-19, anggota keluarga mereka yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sukabumi.
Informasi ini dilaporkan dr Givan, Ketua GTPP Covid-19 Kecamatan Jampang Kulon. “Alhamdulilah dari hasil tracking, empat warga Jampang Kulon yang masuk kategori kontak erat dari pasien positif covid-19 dinyatakan non reaktif,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/8/2020).
Hasil Senin tanggal 24 Agustus 2020 kemarin ujar Givan, dilakukan rapid test anti body kepada empat warga Desa Bojonggenteng Kecamatan Jampang Kulon, karena masuk kategori kontak erat. Laki-Laki (50 tahun) dan tiga perempuan usia 19, 46 dan 70 tahun).
“Hasil tracing dari pria 25 tahun pasien terkonfirmasi positif, kami tetapkan empat orang yang satu rumah dengan pasien positif itu sebagai kontak erat. Hasilnya non reaktif namun tetap kami minta untuk keempat orang ini untuk isolasi mandiri selama masa inkubasi (14 hari),” jelasnya.
BACA JUGA: Update 21/8: Tiga Warga Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Dari Tiga Kecamatan Ini
GTPP juga menegaskan pasien terkonfirmasi positif tersebut memang warga Jampang Kulon namun sejak dinyatakan terpapar corona tidak pulang ke rumahnya. Pasien yang merupakan tenaga kesehatan menjalani isolasi di tempat kerjanya yaitu di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi.
“Pasien masuk kategori tanpa gejala dan sangat koperatif saat berkomunikasi via telpon. Kami minta agar yang bersangkutan tidak dulu pulang ke rumahnya hingga dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab sesuai protokol kesehatan,” sambung Divan.
Pasien terkonfirmasi positif dan masuk laporkan gugus tugas Kabupaten Sukabumi pada tanggal 19 Agustus 2020 silam. “Dugaan terpapar dari pasien yang pernah dirawat oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.
Dari berita sebelumnya, kasus positif covid-19 asal Jampang Kulon baru dilaporkan ke publik oleh GTPP Kabupaten Sukabumi pada tanggal 21 Agustus 2020. Hingga berita ini diturunkan redaksi sukabumiupdate.com, masih berupaya menghubungi manajemen salah satu rumah sakit swasta di Cibadak Sukabumi untuk mengetahui kondisi terkini karyawannya yang terkonfirmasi positif covid-19.