SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pasien positif covid-19 warga Kabupaten Sukabumi dilaporkan mengalami perbaikan kondisi kesehatan. Pasien perempuan asal Kecamatan Nagrak, dilaporkan mulai menjalani karantina mandiri di rumahnya, setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan covid-19.
Hal ini diungkapkan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Kabupaten Sukabumi dala update data harian, Sabtu (22/8/2020). “Hari ini seorang pasien positif covid-19 asal Nagrak tidak lagi dirawat di rumah sakit rujuan,kondisi kesehatannya membaik dan akan melanjutkan proses penyembuhan dengan karantina mandiri di rumah,” jelas juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Harun Alrasyid melalui staf komunikasi media, Yulia.
Data GTPP menyebutkan pasien positif covid-19 adalah perempuan asal Nagrak berusia 68 tahun, sebelumnya dirawat karena mengalami gangguan pernafasan. “Karantina di rumah tetap akan mendapatkan pengawasan oleh tim gugus tugas kecamatan yaitu tim medis puskesmas setempat,” sambung Yulia.
Saat ini gugus tugas wilayah mengawasi delapan warga Kabupaten Sukabumi yang tengah menjalani karantina mandiri di rumah masing masing, setelah terkonfirmasi positif covid-19. Masih ada 4 pasien terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan.
BACA JUGA: Update 21/8: Tiga Warga Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Dari Tiga Kecamatan Ini
“Jadi pasien positif yang karantina mandiri di rumah masing-masing ini masuk kategori OTG (orang tanpa gejala),” pungkasnya.
Selain itu 13 warga berstatus suspect saat ini juga tengah dipantau gugus tugas kecamatan, dimana 10 diantaranya isolasi di fasilitas kesehatan kesehatan. 23 Warga Kabupaten Sukabumi lainnya juga menjalani karantina mandiri berdasarkan hasil tracing tim gugus tugas karena masuk kategori kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.