SUKABUMIUPDATE.com – Satu kasus positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi hari ini, Kamis (20/8/2020) diumumkan sembuh. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 juga mengumumkan seorang pasien berstatus probable meninggal dunia.
Menurut juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi, melalui staf komunikasi Yulia, pasien yang diumumkan sembuh dari corona hari ini adalah laki-laki berusia 48 tahun asal Kecamatan Sukaraja. “Ini adalah satu dari sejumlah pasien yang masih memiliki hubungan keluarga dari Kecamatan Sukaraja. Hari ini diumunkan sembuh berdasarkan protokol kesehatan,” jelasnya kepada awak media, Kamis.
Angka kesembuhan pasien positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 80 orang, dari total 92 kasus positif corona. “GTPP masih merawat dan mengawasi proses perawatan 10 pasien positif covid-19 yang saat ini menjalani karantina mandiri dan isolasi kesehatan,” sambungnya.
GTPP juga mengumumkan lima warga Kecamatan Ciracap hari ini dinyatakan lepas dari status kontak erat. Kelimanya sudah menjalani masa karantina mandiri selama10 hingga 14 hari karena sempat kontak erat dengan pasien positif covid-19.
BACA JUGA: Update 19/8: Kontak Erat Pasien Covid-19, Lima Warga di Cicurug Sukabumi Karantina Mandiri
Dalam update data harian kali ini, Ia juga menjelaskan penambahan kasus kategori probable yang meninggal dunia. Perempuan berusia 35 tahun dimakamkan dengan protokol covid-19 dengan diagnosa medis gagal nafas akibat ARDS atau acute respiratory distress syndrome.
ARDS adalah gangguan pernapasan berat yang disebabkan oleh penumpukan cairan di alveoli atau kantung udara kecil di paru-paru. Gejala utamanya adalah sesak napas berat dan sulit bernapas. “Dimakamkan dengan protokol covid-19 dan masuk kasus probable karena memang belum sempat diambil sampel swab,” tegas Yulia.
Selain itu diumumkan juga penambahan kasus suspect covid-19, yaitu laki-laki berusia 61 tahun asal Cibadak. Hingga kini ada warga Kabupaten Sukabumi berstatus suspect karena mengalami gangguan kesehatan gejala ISPA.