SUKABUMIUPDATE.com – Dalam update data terbaru, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan kesembuhan dua warga Kecamatan Ciracap. Keduanya adalah ibu dan anak yang dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swab test terakhir terkonfirmasi sudah negatif corona.
Menurut juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kedua pasien positif covid-19 asal Surade yang hari ini, Selasa (18/8/2020) dinyatakan sembuh adalah perempuan berusia 57 tahun dan anaknya laki-laki berusia 17 tahun. “Ibu dan anak warga Surade hari ini dinyatakan sembuh oleh GTPP,” jelas Harun melalui staf komunikasi Yulia kepada awak media.
BACA JUGA: Update 17/8: Bayi Satu Tahun di Kabupaten Sukabumi Discarded Suspect Covid-19
Kedua pasien ini masuk kategori tanpa gejala, sehingga selama berstatus positif covid-19 menjalani karantina mandiri di rumah dengan pengawasan ketat dari tim puskesmas dan gugus tugas setempat. “Mereka karantina di rumah lebih dari 14 hari. Keduanya saat dinyatakan positif setelah melakukan perjalanan dari luar daerah,” sambung Yulia.
Dengan kesembuhan dua pasien dari Surade ini, jumlah pasien positif covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh menjadi 79 orang, dari 92 total kasus positif corona yang terdata di GTPP Kabupaten Sukabumi selama ini. Masih ada 11 pasien positif lainnya yang masih dipantau GTPP Kabupaten Sukabumi, 4 orang menjalani isolasi di rumah sakit rujukan, dan tujuh orang karantina di rumah masing-masing.
Pada update data harian kali ini, GTPP juga mengumumkan proses selesai pengawasan pada seorag pasien asal Cisolok yang masuk kategori Probable. Namun seorang warga Kabupaten Sukabumi yang berstatus probale dinyatakan meninggal dunia.