SUKABUMIUPDATE.com - Polisi melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya angkot jurusan Cikembang - Warungkiara bernopol F 19 24 VZ di di Jalan Palabuhan II KM 29 Kampung Cinutug, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/8/2020) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif menyebut, berdasarkan keterangan saksi dan sopir angkot, dipastikan angkot Suzuki Carry terbakar akibat aki mobil mengalami korsleting listrik.
"Kendaraan ini sebelum terbakar posisinya sedang terparkir di tepi jalan raya Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara. Awalnya memang mengalami kerusakan pada mesin," ujarnya Rabu (12/8/2029).
BACA JUGA: Niatnya Dipanaskan, Angkot Cikembang - Warungkiara Sukabumi Terbakar
Masih kata Lukman, setelah beberapa hari diparkirkan di sekitar lokasi kejadian, Rabu pagi, angkot diperbaiki oleh mekanik. Setelah selesai diperbaiki, dipanaskan mesinnya dan menyala, namun selang beberapa waktu mesin dimatikan, tiba-tiba terjadi ledakan dari bawah jok kendaraan, lalu muncul api dan membakar angkot.
"Melihat kejadian itu, kendaraan didorong oleh warga ke seberang jalan untuk menghindari terbakarnya bangunan warung. Kurang lebih 30 menit, akhirnya api berhasil dipadamkan oleh warga menggunakan peralatan seadanya," ungkapnya.
Lukman menjelaskan, tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Hanya pemilik angkot atas nama Nainggolan (50 tahun) warga Kampung Cigombong, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta.